Setelah Lebaran, Gubernur Pramono Anung Siap Lantik Pejabat Definitif di Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana melantik pejabat definitif di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setelah Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025. Langkah ini diambil untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang saat ini masih dipegang oleh pelaksana tugas (Plt).

Pada Senin, 17 Maret 2025, Pramono menyatakan telah melaporkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai rencananya untuk mendefinitifkan semua jabatan Plt di Jakarta setelah Lebaran. Ia juga menyebutkan akan membentuk tim khusus untuk menentukan pejabat yang akan mengisi posisi-posisi tersebut.

Beberapa jabatan strategis di Pemprov DKI Jakarta yang saat ini kosong dan diisi oleh Plt antara lain:

  • Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA)
  • Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik)
  • Kepala Dinas Pendidikan
  • Kepala Dinas Kebudayaan
  • Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan
  • Sekretaris DPRD Jakarta
  • Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD)
  • Kepala Biro Kepala Daerah
  • Bupati Kepulauan Seribu
  • Wali Kota Jakarta Timur

Langkah untuk mendefinitifkan jabatan-jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

Untuk mendukung artikel ini, berikut adalah beberapa gambar terkait pelantikan pejabat di DKI Jakarta yang dapat Anda unduh:

  1. Pelantikan Pejabat Eselon II di Pemprov DKI Jakarta: Gambar ini menunjukkan suasana pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

  2. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta: Gambar ini menampilkan momen pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yang relevan dengan konteks pengisian jabatan definitif.

  3. Pelantikan Pejabat Struktural di Pemprov DKI Jakarta: Gambar ini memperlihatkan prosesi pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dengan pelantikan pejabat definitif ini, diharapkan roda pemerintahan di DKI Jakarta dapat berjalan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.