Trump Teken Perintah Eksekutif: Menghapus Departemen Pendidikan AS

Pada 20 Maret 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membubarkan Departemen Pendidikan AS. Langkah ini bertujuan mengembalikan kendali pendidikan ke pemerintah negara bagian dan dewan lokal, sesuai janji kampanye Trump kepada kalangan konservatif.

Latar Belakang dan Alasan Pembubaran

Trump dan para pendukungnya menganggap Departemen Pendidikan sebagai sumber ideologi liberal dan pemborosan anggaran. Mereka berpendapat bahwa meskipun AS mengeluarkan dana besar untuk pendidikan, hasilnya masih tertinggal dibandingkan negara lain. Dengan membubarkan departemen ini, diharapkan pengelolaan pendidikan menjadi lebih efisien dan sesuai kebutuhan lokal.

Proses Pembubaran dan Tantangan

Meskipun perintah eksekutif telah ditandatangani, pembubaran penuh Departemen Pendidikan memerlukan persetujuan Kongres. Saat ini, dukungan yang dibutuhkan, terutama 60 suara di Senat, belum tercapai. Beberapa anggota parlemen, termasuk dari Partai Republik, telah mengajukan legislasi untuk membubarkan departemen ini dan mendistribusikan fungsinya ke agensi lain.

Dampak Terhadap Pendidikan Nasional

Departemen Pendidikan selama ini mengelola pendanaan federal, pinjaman mahasiswa, dan penelitian terkait prestasi siswa. Pembubaran departemen ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kelanjutan program-program tersebut. Beberapa kelompok advokasi telah mengajukan gugatan hukum untuk menentang langkah ini, dengan alasan bahwa layanan penting bagi siswa dapat terganggu.

Reaksi Publik dan Kritik

Langkah Trump ini memicu reaksi beragam. Beberapa pihak mendukung pengembalian kendali pendidikan ke tingkat lokal, sementara yang lain khawatir tentang potensi ketidakmerataan kualitas pendidikan antar wilayah. Jajak pendapat menunjukkan mayoritas publik menentang pembubaran Departemen Pendidikan, dan beberapa kelompok telah mengajukan tuntutan hukum untuk menghentikan proses ini.

Kesimpulan

Pembubaran Departemen Pendidikan AS oleh Presiden Trump merupakan langkah signifikan yang dapat mengubah lanskap pendidikan nasional. Meskipun bertujuan meningkatkan efisiensi dan menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan lokal, langkah ini menghadapi tantangan hukum dan politik yang signifikan. Dampaknya terhadap siswa, pendidik, dan institusi pendidikan masih menjadi perdebatan dan akan terus dipantau seiring perkembangan situasi.