Reformasi ABRI: Langkah SBY Membentuk TNI yang Lebih Profesional dan Demokratis

JAKARTA – Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), berbagi pengalamannya dalam melakukan reformasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Konsep utama dari reformasi ABRI adalah pemisahan prajurit dari jabatan sipil atau pemerintahan.

Hal ini disampaikan oleh SBY dalam acara bedah buku “Standing Firm for Indonesia’s Democracy: An Oral History of President Susilo Bambang Yudhoyono,” yang digelar oleh KBRI Tokyo secara hybrid pada Jumat (7/3/2025).

SBY mengungkapkan bahwa dirinya adalah salah satu pelaku utama reformasi ABRI. Ia menyatakan bahwa dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi ABRI yang ditugaskan untuk memastikan agar prajurit ABRI bekerja sesuai dengan amanah yang terkandung dalam konstitusi.

“Saya ketua tim reformasi ABRI dan bekerja selama dua tahun untuk memastikan TNI-Polri atau ABRI kembali menjalankan tugas pokok sesuai amanah konstitusi,” ujar SBY.

Ia juga menekankan bahwa konstitusi memberikan amanah agar prajurit ABRI tidak terlibat dalam politik dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Bagi SBY, nilai tersebut adalah inti dari reformasi ABRI.

“Karena itu, tidak ada lagi fungsi kekaryaan atau fungsi sosial politik, dan ratusan jenderal yang sebelumnya berada di berbagai posisi sipil dihentikan semua,” tambahnya.

SBY mengungkapkan bahwa, menurut kebijakan reformasi ABRI yang dijalankan, seorang jenderal militer harus pensiun dini jika ia dibutuhkan untuk menduduki jabatan di pemerintahan. “Jika ada tentara aktif yang memiliki kapasitas dan dibutuhkan di pemerintahan, mereka bisa bergabung dengan catatan harus pensiun dan tidak lagi menjadi jenderal aktif,” jelasnya.

“Semangatnya jelas, konsepnya jelas, dan legalitasnya jelas sehingga mendapatkan legitimasi yang tinggi. Semua ini sejalan dengan amanah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, serta menghormati nilai-nilai demokrasi yang diinginkan oleh rakyat Indonesia,” tutup SBY.