JAKARTA – Polisi berhasil menangkap seorang remaja berinisial AZ (17) yang diduga melakukan pemalakan sopir bus travel yang melintas di Jalan Outer Ring Road, Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat. Uang hasil pemalakan tersebut ternyata digunakan oleh pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.
Kronologi Kejadian Menurut Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu lalu dan sempat viral di media sosial melalui akun Instagram @warga.jakbar dengan keterangan ‘Sopir Travel Dipalak di Jakbar, diminta Rp500 ribu’. Dalam video yang beredar, terlihat dua pria mengenakan topi menghentikan bus travel dan meminta sejumlah uang kepada sopir.
Dari rekaman video, terdengar sopir dan salah satu pelaku sedang bernegosiasi mengenai jumlah uang yang harus diberikan. Setelah sopir hanya memberikan Rp100 ribu, salah satu pelaku yang dikenal sebagai ‘Bang Jago’ diduga merusak kaca spion bus sebagai bentuk ketidakterimaan.
Penangkapan dan Penggunaan Uang Hasil Pemalakan Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AZ. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa uang hasil pemalakan digunakan untuk membeli sabu seharga Rp100 ribu.
“Setelah mendapatkan uang, mereka langsung pergi meninggalkan lokasi dan membeli narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Abdul Jana kepada wartawan pada Selasa (18/2/2025).
Pelaku AZ kemudian mengonsumsi sabu tersebut di sebuah lahan kosong dekat rumahnya bersama seorang rekannya, SA. Karena terbukti mengonsumsi narkotika, AZ kini diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
Pelaku Lain Masih Dalam Pengejaran Kapolsek Cengkareng menambahkan bahwa AZ termasuk dalam kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) mengingat usianya yang masih di bawah umur. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut, yaitu AM dan SA.
“Masih ada dua pelaku lainnya yang dalam pengejaran, yakni AM dan SA,” jelas Kapolsek.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat aksi pemalakan yang berujung pada penggunaan narkoba. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.