Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi temuan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng merek MinyaKita yang ditemukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Beliau menekankan pentingnya penguatan pengawasan di lapangan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Ke depan akan kita tindak lanjuti lagi. Monitoring dikuatkan dan kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,” ujar Gibran kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Sebelumnya, pada Sabtu (8/3/2025), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung dan menemukan bahwa kemasan MinyaKita berlabel 1 liter hanya berisi sekitar 750–800 mililiter. Temuan ini menimbulkan kecaman publik, terutama karena terjadi di bulan Ramadan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan terhadap tiga produsen MinyaKita yang diduga terlibat dalam praktik tersebut, yaitu PT Artha Eka Global Asia di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang. Penyelidikan ini mencakup penyitaan barang bukti dan proses hukum lebih lanjut.
Gibran menekankan bahwa pemerintah akan terus memperkuat pengawasan distribusi minyak goreng di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan toko kelontong, untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan dan melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.
“Sudah dilakukan pengecekan-pengecekan dan monitoring di beberapa tempat. Di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong, semua,” tambahnya.
Pemerintah juga berkomitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk kemungkinan penutupan pabrik dan pencabutan izin usaha, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.