Satgas PASTI Imbau Waspada Terhadap Penipuan Website Palsu IASC

JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Penipuan tersebut mencakup pembuatan website palsu yang mengaku sebagai platform resmi untuk melaporkan aktivitas penipuan keuangan.

Hudiyanto, Sekretariat Satgas PASTI, menegaskan bahwa pelaporan terkait penipuan keuangan hanya dapat dilakukan melalui website resmi IASC, yakni iasc.ojk.go.id. Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai situs-situs lain yang mengklaim sebagai perwakilan dari IASC.

Pentingnya Verifikasi dan Kehati-hatian

“Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC,” ujar Hudiyanto di Jakarta, pada Jumat (28/3/2025).

Menurut Hudiyanto, modus penipuan ini dikenal dengan sebutan impersonation scam, yaitu tindakan penipuan di mana pelaku berpura-pura menjadi otoritas resmi dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial. Penipu dapat menggunakan taktik ini untuk mencuri identitas atau mengakses informasi sensitif korban untuk melakukan transaksi ilegal yang merugikan.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi terkait IASC melalui berbagai saluran resmi yang disediakan oleh OJK. Berikut adalah informasi kontak yang dapat dihubungi untuk klarifikasi:

Angka Laporan dan Kerugian yang Terjadi

Sejak mulai beroperasi pada awal tahun 2025 hingga 23 Maret 2025, IASC telah menerima 74.243 laporan terkait penipuan keuangan. Dari total laporan tersebut, ada 78.041 rekening yang tercatat terkait aktivitas penipuan. Hingga saat ini, sebanyak 33.857 rekening telah diblokir oleh pihak berwenang.

Adapun total kerugian yang dilaporkan oleh korban penipuan mencapai Rp1,4 triliun, dengan Rp133,2 miliar di antaranya sudah diblokir oleh pihak berwenang.

Peran IASC dalam Menanggulangi Penipuan Keuangan

IASC didirikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan anggota Satgas PASTI. Pusat ini didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran guna menangani penipuan dalam sektor keuangan secara cepat dan efektif, dengan tujuan memberikan efek jera kepada pelaku penipuan dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.

IASC berkomitmen untuk memberikan edukasi dan bantuan kepada masyarakat dalam mengidentifikasi dan melaporkan penipuan yang terjadi, serta mempercepat proses penyelesaian agar korban dapat menerima keadilan yang tepat.