Jakarta, 25 Maret 2025 – Keputusan Majelis Hakim telah memberikan vonis yang tegas terhadap tiga anggota militer yang terlibat dalam pembunuhan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman. Kasus ini terjadi di Rest Area Km 45, Tol Tangerang-Merak, pada bulan lalu, yang menimbulkan kehebohan di masyarakat.
Ketua Majelis Hakim, Letnan Kolonel (Chk) Arif Rachman, membacakan amar putusan yang mengungkapkan bahwa terdakwa Bambang Apri Atmojo, seorang Kepala Kelasi (Kepala Kelasi), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tindakannya yang terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyebabkan hilangnya nyawa Ilyas. Selain itu, terdakwa Bambang juga dikenakan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
“Saya vonis pidana pokok penjara seumur hidup untuk terdakwa 1 (Bambang), serta pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” ujar Arif Rachman dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (25/3/2025).
Kasus Penadahan Mobil dan Hukuman untuk Sertu Rafsin Hermawan
Dalam perkembangan yang terpisah, Sertu Rafsin Hermawan yang turut terlibat dalam kasus penadahan mobil hasil kejahatan, divonis dengan hukuman empat tahun penjara. Hakim memutuskan bahwa hukuman tersebut akan dikurangi dengan masa tahanan yang telah dijalani oleh Sertu Rafsin.
Tidak hanya dijatuhi hukuman penjara, Sertu Rafsin juga diberhentikan dari dinas militer, yang menjadi bagian dari hukuman tambahan yang dijatuhkan kepadanya.
Kasus ini mengungkapkan betapa seriusnya implikasi hukum bagi anggota militer yang terlibat dalam kejahatan, dengan hukuman yang tidak hanya mencakup pidana penjara, tetapi juga pemecatan dari dinas militer yang mencoreng nama baik institusi militer.
Dampak Kasus dan Perhatian Publik
Peristiwa ini menjadi perhatian publik mengingat para terdakwa yang terlibat merupakan anggota militer yang seharusnya menjadi contoh kedisiplinan dan kepatuhan terhadap hukum. Pembunuhan ini bukan hanya mengorbankan nyawa seorang pengusaha, tetapi juga memberikan dampak besar pada citra militer di mata masyarakat.
Masyarakat berharap agar hukuman yang dijatuhkan menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja yang menyalahgunakan kekuasaan atau kedudukannya untuk melakukan tindak pidana. Selain itu, kasus ini juga menambah panjang daftar peristiwa yang memperlihatkan tantangan dalam menjaga integritas dan disiplin di lingkungan militer.